Beberapa mahasiswa Politeknik Negeri Lampug (Polinela) mengalami gangguan untuk mengakses Learning Management System (LMS) Polinela. Gangguan akses LMS ini terjadi sejak awal perkuliahan semester genap, Senin, 07 Maret 2022. Hal ini disebabkan oleh belum adanya konfirmasi bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan belum menyelesaikan registrasi pembayaran UKT pada semester ini. Akan tetapi, hal ini juga terjadi kepada mahasiswa yang sudah membayar UKT maupun mahasiswa yang mengajukan
Akibat gangguan ini, beberapa mahasiswa mengalami keterlambatan dalam mengikuti perkuliahan. Ardi Rizky Wijaya, Mahasiswa D3 Manajemen Informatika (MI) menanggapi kejadian ini, bahwa yang sudah lunas pembayarannya ikut terkena gangguan akses LMS. “Seperti aneh aja gitu, itu kan buat yang belum lunas pembayarannya kan, tapi kenapa malah yang sudah lunas itu malah ikutan kena gitu, malah jadi bikin ngerepotin gitu,” ujar Ardi saat di wawancarai melalui WhatsApp.
Melihat LMS yang sedang gangguan, Unit Pengembangan Pendidikan dan Aktivitas Instruksional (UP2AI) Polinela pun, mengkonfirmasi hal ini pada laman website LMS Polinela tersebut. “Untuk mahasiswa seluruh yang mengalami masalah gagal login, Silahkan cek status registrasi/pembayaran masing-masing. Jika Dispensasi atau sudah lunas, Silahkan mengirimkan surat bukti fisik dispensasi/pelunasan ke UP2AI Gedung Nusa Indah (Offline) untuk pengaktifan akunnya kembali.”
Selain itu, adapun keluhan dari Nurhayati Mahasiswi Program Studi (Prodi) D4 Akuntansi Perpajakan, yaitu akun LMS yang bersangkutan tidak dapat diakses dalam 1 hari. “Terkait LMS yang tidak bisa login secara tiba-tiba itu kurang logis yah, karena dari tahun sebelumnya tidak ada kejadian seperti itu. Apalagi kejadian ini tidak hanya berlangsung satu atau dua jam, bahkan LMS saya tidak bisa diakses sekitar 1 hari, padahal saat itu ada tugas yang harus dikumpulkan. Alasan LMS tidak bisa login katanya, karena mahasiswa belum melakukan registrasi atau bayar UKT semester genap ini, tapi kenapa yang sudah bayar LMS nya tetap tidak bisa diakses. Jadi menurut saya kurang logis, kalau semuanya kena imbas padahal sudah bayar,” tutur Nurhayati melalui WhatsApp.
Adapun beberapa bukti yang perlu dicetak dan diserahkan ke UP2AI secara offline, yaitu:
- Bagi mahasiswa yang mengajukan dispensasi, mencetak halaman jaraka status dispensasi dan surat dispensasi
- Bagi mahasiswa yang sudah lunas, mencetak halaman jaraka status lunas dan surat pelunasannya
- Bagi mahasiswa banding UKT, mencetak halaman jaraka status registrasi dan surat bandingnya. (*)